DESA
Nama
: Febriansyah Ramdhan
Kelas
: 1IA21
Npm
: 53413369
Daftar Pustaka :
http://id.wikipedia.org/wiki/Desa
Desa / Perdesaan
(Udik)
menurut semua definisi adalah sebuah Aglomerasi permukiman di area perdesaan
(rural). Di Indonesia, Arti desa adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah
kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa.
Desa / Perdesaan adalah Kumpulan
dari orang-orang pemukiman, kampumg halaman, dan biasanya sebagai tempat sebagian
besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan
bahan makanan.
Kewenangan Desa adalah:
-
Menjalankan urusan pemerintahan yang
sudah ada berdasarkan hak desa
- Menjalankan urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan kabupaten/kota yang diserahkan
pengaturannya kepada desa
-
Adanya Tugas bantuan dari Pemerintah,
Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota
-
Urusan pemerintahan lainnya yang
diserahkan kepada desa
Fungsi Desa adalah sebagai
berikut:
-
Desa sebagai pemasukan dari Kota
-
Desa merupakan Sumber tenaga Pekerjaan
-
Desa merupakan mitra bagi Pembangunan Kota
-
Desa sebagai bentuk Pemerintahan
Ciri
– Ciri Orang Desa dan Kota :
- Orang
Kota biasanya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung/dibantu
oleh orang lain. Yang terpenting disini adalah manusianya Individu. Orang Desa harus saling membantu (tidak
selalu Individu)
- Pembagian kerja di Kota juga lebih tegas dan mempunyai
batas-batas .
Kemungkinan Orang
Kota lebih banyak mendapatkan Pekerjaan, Dibandingankan oleh Orang
Desa.
- Kalau Orang
Desa Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan
- Pembagian waktu yang
lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
- Perubahan Sosial tampak
dengan nyata di Kota – Kota , karena di Kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh,
Jadi
Orang Desa itu, Mereka saling membantu satu sama lain. Beda dengan Orang Kota
yang selalu sibuk dengan urusannya Masing-Masing bisa dibilang mereka Individu
satu sama lain. Dan Desa itu adalah
Sumber Tenaga dari Masyarakat Kota, tempat Sumbernya makanan dan lain-lain.
Kota
Daftar Pustaka : http://id.wikipedia.org/wiki/Kota
Kota / Perkotaan menurut
Definisi, Pengertian "Kota"
adalah "Town" dan "City"
dalam bahasa Inggris. Selain itu, terdapat juga kata "Kota" yang
merupakan satuan administrasi negara di bawah provinsi. Artikel ini membahas tentang
"Kota" .
Kota / Perkotaan adalah Kumpulan
dari Orang-Orang yang bekerja Individu
dan mencari Sumber Keuangan disini. Kota merupakan Pusatnya untuk Mata
Pencarian Uang. Dan Kota juga Kumpulan dari rumah - rumah yang tata ruangnya
memiliki berbagai fasilitas kehidupan warganya secara mandiri.
Fungsi Kota :
- Sebagai Tempatnya Produksi
- Sebagai Pusatnya Perdagangan
- Sebagai Pusatnya
Pemerintahan
- Sebagai Pusat untuk
Kebudayaan
- Sebagai Penompang Kota
Pusat
Ciri
– Ciri Orang Kota Dan Desa:
- Orang
Kota biasanya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus
bergantung/dibantu oleh orang lain. Yang terpenting disini adalah manusianya
Individu. Orang Desa harus saling
membantu (tidak selalu Individu)
- Pembagian kerja di Kota juga lebih tegas dan mempunyai
batas-batas .
Kemungkinan Orang
Kota lebih banyak mendapatkan Pekerjaan, Dibandingankan oleh Orang
Desa.
- Kalau Orang
Desa Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan
- Pembagian waktu yang
lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
- Perubahan Sosial
tampak dengan nyata di Kota – Kota , karena di Kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh,
Jadi
Orang Kota itu. Adalah Tempatnya orang – orang Pekerja,
Misalnya
: Orang Perkantoran, Orang Pabrik, Industri, Tehknisi dan Masih banyak lagi.
Kota juga Pusatnya Pembelajaan , Budaya dan lain2 sebagainya. Dikota pun kita
dapat mencari apa saja yang kita butuhkan
Posting Komentar