FS


 DESA
 

Nama : Febriansyah Ramdhan
Kelas : 1IA21
Npm : 53413369

Desa / Perdesaan (Udik) menurut semua definisi adalah sebuah Aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, Arti desa adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa.


Desa / Perdesaan adalah Kumpulan dari orang-orang pemukiman, kampumg halaman, dan biasanya sebagai tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.

Kewenangan Desa adalah:
-  Menjalankan urusan pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak desa
-  Menjalankan urusan pemerintahan yang menjadi  kewenangan kabupaten/kota yang diserahkan pengaturannya kepada desa
-  Adanya Tugas bantuan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah     Kabupaten/Kota
-  Urusan pemerintahan lainnya yang diserahkan kepada desa

Fungsi Desa adalah sebagai berikut:
- Desa sebagai pemasukan dari Kota
- Desa merupakan Sumber tenaga Pekerjaan
- Desa merupakan mitra bagi Pembangunan Kota
- Desa sebagai bentuk Pemerintahan

Ciri – Ciri Orang Desa dan Kota :
- Orang Kota biasanya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung/dibantu oleh orang lain. Yang terpenting disini adalah manusianya Individu. Orang Desa harus saling membantu (tidak selalu Individu)

- Pembagian kerja di Kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas .
Kemungkinan Orang Kota lebih banyak mendapatkan Pekerjaan, Dibandingankan oleh Orang Desa.

- Kalau Orang Desa Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan

- Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.

- Perubahan Sosial tampak dengan nyata di Kota – Kota , karena di Kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh,

Jadi Orang Desa itu, Mereka saling membantu satu sama lain. Beda dengan Orang Kota yang selalu sibuk dengan urusannya Masing-Masing bisa dibilang mereka Individu satu sama lain.  Dan Desa itu adalah Sumber Tenaga dari Masyarakat Kota, tempat Sumbernya makanan dan lain-lain.


Kota




Kota / Perkotaan menurut Definisi,  Pengertian "Kota" adalah  "Town" dan "City" dalam bahasa Inggris. Selain itu, terdapat juga kata "Kota" yang merupakan satuan administrasi negara di bawah provinsi. Artikel ini membahas tentang "Kota" .

Kota / Perkotaan adalah Kumpulan dari Orang-Orang  yang bekerja Individu dan mencari Sumber Keuangan disini. Kota merupakan Pusatnya untuk Mata Pencarian Uang. Dan Kota juga Kumpulan dari rumah - rumah yang tata ruangnya memiliki berbagai fasilitas kehidupan warganya secara mandiri.

Fungsi Kota :
- Sebagai Tempatnya Produksi
- Sebagai Pusatnya Perdagangan
- Sebagai Pusatnya Pemerintahan
- Sebagai Pusat untuk Kebudayaan
- Sebagai Penompang Kota Pusat

Ciri – Ciri Orang Kota Dan Desa:
- Orang Kota biasanya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung/dibantu oleh orang lain. Yang terpenting disini adalah manusianya Individu. Orang Desa harus saling membantu (tidak selalu Individu)

- Pembagian kerja di Kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas .
Kemungkinan Orang Kota lebih banyak mendapatkan Pekerjaan, Dibandingankan oleh Orang Desa.

- Kalau Orang Desa Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan

- Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.

- Perubahan Sosial tampak dengan nyata di Kota – Kota , karena di Kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh,

Jadi Orang Kota itu. Adalah Tempatnya orang – orang Pekerja,
Misalnya : Orang Perkantoran, Orang Pabrik, Industri, Tehknisi dan Masih banyak lagi. Kota juga Pusatnya Pembelajaan , Budaya dan lain2 sebagainya. Dikota pun kita dapat mencari apa saja yang kita butuhkan

0 Responses

Posting Komentar